Otorita lelang dua proyek hunian ASN IKN dengan skema KPBU
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan lelang pengadaan Badan Usaha Pelaksana (BUP) dua proyek hunian aparatur sipil negara (ASN) IKN yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
"Proses lelang hunian ASN IKN dibuka melalui platform digital investasi Investara (https://investara.ikn.go.id/home)," ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Sudiro Roi Santoso ketika ditanya mengenai pembangunan IKN tahap II di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu.
Proses lelang proyek KPBU untuk dua hunian ASN yang digarap dengan prinsip ramah lingkungan dan efisiensi tinggi tersebut berlangsung 13 November 2025 hingga 8 Januari 2026.
Lelang dengan skema KPBU merupakan langkah nyata dalam memperluas skema pembiayaan pembangunan IKN, jelas dia, menggunakan mekanisme pengembalian investasi berupa pembayaran ketersediaan layanan, serta memperoleh fasilitas penjaminan pemerintah.
Silakan periksa situs web kami: rezeki999
"Pengembalian investasi dan penjaminan pemerintah secara bersama antara Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII," tambahnya.
Otorita IKN komitmen menciptakan iklim investasi transparan, kompetitif, dan berkelanjutan, diharapkan menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mewujudkan hunian ASN yang modern, nyaman, serta mendukung konsep kota hutan dan hijau yang diusung IKN.
Lelang dua proyek hunian ASN menandai langkah penting dalam mewujudkan kota masa depan yang inklusif dan berdaya saing, kata dia.
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN sebagai kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
