Perbarui sertifikat tanah untuk cegah sengketa
Pemerintah mengingatkan masyarakat yang memiliki sertifikat tanah dengan tahun terbit 1961-1997 untuk memperbarui ke sertifikat elektronik guna menghindari sengketa pertanahan.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
