Perbarui sertifikat tanah untuk cegah sengketa

Pemerintah mengingatkan masyarakat yang memiliki sertifikat tanah dengan tahun terbit 1961-1997 untuk memperbarui ke sertifikat elektronik guna menghindari sengketa pertanahan.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.